Undang-undang dan pasal yang dapat di kenakan kepada pelaku penyebar ransomware


1. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE)

2. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);

3. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);

Tidak ada komentar:

Posting Komentar